5CDAB7C3A1E19DD4CDAEE569E8C54C3A Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Pemerintah - ASAKOLA.COM -->

Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Pemerintah



Pemerintah membagi STB gratis untuk
golongan masyarakat tertentu di beberapa daerah di Indonesia. Terutamanya untuk
warga menengah ke bawah disarankan untuk selekasnya memeriksa apa tercatat
sebagai penerima kontribusi STB atau mungkin tidak.



Langkah cek penerima STB gratis sendiri
lumayan gampang, warga bisa memeriksanya sendiri dengan NIK lewat cara online.



Perlu diketahui STB atau Set Top Box
sebagai alat berisi piranti dekoder yang bermanfaat untuk atur aliran tv yang
hendak diterima. Nanti, pemakai bisa pilihnya sama sesuai keperluan.



Sekarang, warga di daerah Jabodetabek tidak
dapat melihat tayangan tv atau TV jika TV di dalam rumah belum diperlengkapi
dengan STB atau memang belum memberikan dukungan feature DVB-T2. STB dan
feature DvB-T2 itu dipakai untuk alat terima signal TV digital.



Bertepatan dengan mematikan tayangan TV
analog dan mengubah ke TV digital, Kominfo membagi
STB dengan gratis untuk Rumah Tangga Miskin Berlebihan atau RTM.



Sementara untuk warga kelompok menengah ke
atas, STB dapat secara mudah didapat lewat beberapa toko online atau off-line.



Lalu, bagaimanakah cara check penerima STB
gratis ini? Warga bisa lakukan check yang menerima STB gratis lewat situs sah
Kominfo.




Berikut
langkah check penerima STB gratis dengan NIK lewat cara online










Nanti, mekanisme Check Yang menerima
Kontribusi STB Kominfo akan cari nama calon yang menerima STB sama sesuai NIK
(eKTP) yang Anda masukan.



Jika Anda tidak terhitung dalam perincian
yang menerima, akan ada pemberitahuan 'Failed! Penelusuran tidak diketemukan,
Anda tidak terhitung calon yang menerima kontribusi STB'
.



Tetapi bila Anda alami masalah dalam
terhubung web, Anda bisa mengontak call-center 159 atau nomor telephone posko
paling dekat.



Begitu langkah check yang menerima STB
gratis dengan NIK lewat cara online. Mudah-mudahan bisa berguna. Terimakasih.